Sabtu, 31 Maret 2018

KASUS KENAKALAN REMAJA

a.       Heboh aksi mesum pelajar-pelajar di Jawa Timur
Liputan6.com, Jakarta - Sepasang pelajar mesum dikamar ganti sebuah mall di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Aksi mesum itu menunjukkan iktikad mereka dalam menikmati hasrat dan gairah darah muda yang sudah di luar batas kewajaran. Dalam hal ini berhubungan badan tanpa ikatan pernikahan dan melakukannya ditempat umum.
b.      Pelajar di Tangerang dibacok siswa lain saat pulang sekolah
Liputan6.com, Jakarta – Bayu Bahtiar, remaja 18 tahun terpaksa menderita luka bacok di tubuhnya saat dia menunggu angkutan umum atau angkot sepulang sekolah, di Halte Jalan Raya Serang Kampung Balaraja-Kabupaten Tangerang, Banten.
Penganiayaan itu bermula ketika pelajar SMK Korpri 2 Balaraja itu tengah menunggu angkot bersama dua temannya. Tiba-tiba saja mereka dihampiri pelajar dari sekolah lain yang berjumlah sekitar sembilan orang dan mengendari empat sepeda motor.
“Melihat kejadian tersebut, dua teman korban melarikan diri lebih dulu. Sementara korban lari tertinggal paling belakang,” Kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Tangerang, Banteng, Selasa (10/1/2017).
Kemudian pelaku berinisial KV turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit dan mengejar Bayu yang lari paling belakang. Saat mendekati Bayu, pelajar itu langsung mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh Bayu hingga tersungkur di aspal. “Memastikan korbannya roboh, pelaku langsung kabur dan menghampiri temannya yang sudah menunggu dimotor. Celurit langsung dibuang kesungai Cimanceri sebagai upaya menghilangkan jejak” Tutur Wiwin.
Oleh warga dan teman-temannya, Bayu langsung dibawa kerumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan. Sementara KV tertangkap beberapa jam usai melakukan aksi premanisme tersebut. KV terancam pasal 351 penganiayaan. “Ini yang kami sesalkan, sebenarnya Polsek Balaraja sudah melaksanakan langkah preventif atau pencegahan dengan penyuluhan ke sekolah tentang kenakalan remaja dan narkoba,” tutur Wiwin.
c.       Dicyduk usai aniaya siswi SMK karena berebut pacar, pelaku sempat tak mengakui perbuatannya
Para pelaku LZ dan YIZ tega menganiaya korban berinisial WN (16) karena marah dan menduga telah merebut kekasih LZ dari dirinya hingga nekat melakukan aksi tersebut. Keduanya berhasil diamankan Malpolres Metro Tangerang setelah viralnya video tersebut. Saat ditangkap dikediamannya, remaja wanita ini sempat tidak mengakui perbuatannya.
“kedua pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun Tim Srikandi Cisadane untuk membujuk untuk ikut ke Polsek dan menjelaskan semuanya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Dikie Wahyudi.
Dari kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti baju, sendal, celana jeans yang digunakan korban. Dan atas perbuatannya kedua ABG penganiaya terancam jerat UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keolmuam dan seni yang mempersiapkan kehamilan,menolong persalinan, nifas dan menyusui, m...