Senin, 30 April 2018

PRINSIP UMUM DALAM PEMBERIAN OBAT

Dalam memutuskan kapan, apa dan bagaimana menggunakan obat untuk pasien, faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan ialah :

  1. keamanan pasien apabila mendapat obat itu
  2. kebutuhan
  3. cara pemberian obat
Sebelum memberikan obat harus ditanyakan pada pasien apakah pasien pernah mengalami alergi terhadap obat tersebut. jangan sekali-kali memberikan obat per oral kepada pasien dalam keadaan syok. oleh karena pasien dapat muntah dan mungkin dapat terjadi aspirasi ke dalam paru-paru. bagaimana obat itu akan diberikan ,apakah intravena, intamuskular atau peroral harus sudah diputuskan terlebih dahulu sebelum memilih jenis obat, sebab tidak semua jenis obat dapat diberikan melalui ketiga cara tersebut.
  1. Intravena (IV) : pemberian obat intravena dipilih untuk kondisi : syok, setiap kondisi gawat darurat yang mungkin membutuhkan tindakan pembedahan segera, setiap infeksi yang serius termasuk sepsis dan syok septik
  2. Intramuskular (IM) : cara pemberian ini dipilih apabila pemberian IV tidak mungkin dilakukan dan apabila obat yang terpilih dapat diberikan menurut cara ini. Beberapa jenis obat tidak dapat diberikan secara IM
  3. peroral : jangan memberikan obat peroral pada kasus syok, pada kasus dengan cedera intraabdominal, perforasi/ruptura uterus, kehamilan ektopik terganggu, atau kondisi serius lainnya yang memerlukan tindakan bedah segera. pemberian obat peroral hanya dapat diberikan pada kasus yang stabil kondisinya dan mampu menelan obat peroral.

Minggu, 29 April 2018

Prinsip Umum dalam Merujuk Kasus Gawat Darurat Obstetri

Stabilitas Penderita
Dlam memberikan pelayanan kasus gawat darurat yang akan dirujuk, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain yaitu :

  1. stabilisasi penderita
  2. pemberian oksigen
  3. pemberian cairan infus intravena dan transfusi darah
  4. pemberian obat-obatan (antibiotika, analgetika, dan toksoid tetanus)
Stabilisasi kondisi penderita dan merujuknya dengan cepat dan tepat sangat penting (essensial) dalam menyelamatkan kasus gawat darurat, tidak peduli jenjang atau tingkat pelayanan kesehatan itu. Kemampuan tempat pelayanan kesehatan untuk dengan segera memperoleh transportasi bagi pasien untuk dirujuk ke jenjang yang lebih tinggi amat menentukan dalam menyelamatkan kehidupan kasus yang gawat. Tata cara untuk memperoleh transportasi dengan cepat bagi kasus gawat darurat harus ada disetiap tingkat pelayanan kesehatan. Untuk ini dibutuhkan koordinasi dengan sumber-sumber dalam masyarakat seoerti kepolisian, militer, institusi pemerintah, dinas pertanian, mesjid, gereja, jajaran dinas kesehatan sendiri, dan lain sebagainya. Apabila dimungkinkan, tempat rujukan harus lebih tinggi harus diberitahu bahwa pasien sedang dalam perjalanan menuju kesitu. unsur-unsur pokok dalam stabilisasi kondisi penderita untuk dirujuk adalah :
  1. penanganan pernafasan dan pembebasan jalan nafas
  2. kontrol perdarahan
  3. pemberian cairan infus intravena
  4. kontrol nyeri (meringankan atau menghilangkan rasa nyeri)
Prinsip umum dalam merujuk kasus ialah pasien harus di dampingi oleh tenaga yang terlatih, sehingga cairan infus intravena dan oksigen dapat terus diberikan. Apabila pasien tidak didampingi oleh tenaga terlatih, maka pendamping harus diberi petunjuk bagaimana menangani cairan intravena dalam perjalanan. Dalam perjalanan ke tempat rujukan pasien harus dijaga agar tetap dalam kondisi hangat dan kakinya harus dalam posisi yang lebih tinggi khususnya pada kasus syok perdarahan. Gunakanlah selimut dan jangan memakai sumber panas lain oleh karena kulit pasien mungkin dapat terbakar.
Ringkasan kasus yang harsus disertakan mencakup : 
  1. riwayat penyakit
  2. penilaian kondisi pasien yang dibuat pada saat kasus diterima perujuk
  3. tindakan atau pengobatan yang telah diberikan, misalnya pasien telah mendapat antibiotika penisilin pada jam 16.00
  4. keterangan lain yang perlu dan yang ditemukan berkaitan dengan kondisi pasien pada saat pasien masih dalam penanganan perujuk

Sabtu, 28 April 2018

PELAYANAN KJA/KB

A. Asuhan Antental
Dalam pemeriksaan antenatal diharapkan dapat pula mencakup :
1. penemuan gejala-gejala PMS pada ibu hamil, karena PMS meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS , misalnya :

  • urithritis
  • duh tubuh vagina (keputihan)
  • ulkas genetali
  • kubo inquivalis
  • nyeri perut bagian bawah
2. merujuk ibu hamil berisiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS untuk pemeriksaan lebih lanjut. ibu hamil yang terinfeksi HIV dan memutuskan untuk meneruskan kehamilannya perlu diberi tahu untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
  • kehamilan tidak mempercepat progresivitas penyakit
  • kebersihan diri, istirahat cukup dan makan-makanan yang bergii dapat membantu meningkatkan daya tahan ibu
  • menghindari hal-hal yang dapat menurunkan daya tahan tubuh misalnya kurang istirahat, merokok, atau minum alkohol dan sebagainya
  • merencanakan persalinan di RS
  • merencanakan perawatan bayi yang akan dilahirkan kelak
B. Asuhan Bersalin
Persalinan klien dengan dugaan PMS atau HIV/AIDS  lebih baik dilakukan di RS. Prosedur persalinan yang meningatkan risiko penularan perlu dihindari sedapat mungkin, misalnya :
  • membatasi pemeriksaan dalam
  • waspada kita perlu melakukan pemecahan selaput ketuban
  • menghindari episiotomi, hanya dilakukan atas indikasi
  • menghindari dari pengisapan lendir pada BBL, karena dapat menimbulkan luka pada mulut bayi atau kemungkinan lendir bayi tertelan oleh bidan.
C. Asuhan Nifas
Pemeriksaan dan pemantauan ibu dalam masa nifas bersama bayinya, tidak banyak berbeda seperti biasanya hanya perlu diperhatikan prinsip-pprinsip pencegahan infeksi, tertutama terhadap cairan tubuh, seperti : darah, cairan vagina, urin dan sebagainya. bila keluarga mampu perlu dipertimbangkan untuk tidak memberikan ASI pada bayinya. selanjutnya ibu perlu KB jangka panjang.

Jumat, 27 April 2018

PENYIMPANGAN ETIK BIDAN

Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994). Penyimpangan mempunyai konotasi yang negatif yang berhubungan dengan hukum. seorang bidan dikatakan profesional apabila ia mempunyai etika.
Istilah dalam etik

  1. Legislasi adalah ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan dan pengabdiannya
  2. Lisensi adalah pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan. Tujuanna untuk membatasi pemberian kewenangan dan untuk meyakinkan klien.
  3. Deontologi/Tugas adalah keputusan yang diambil berdasarkan keterikatan/berhubungan dengan tugas.
  4. Hak adalah keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu. Hak berbeda dengan keinginan, kebutuhan dan kepuasan.
  5. Instusionist adalah keputusan diambil berdasarkan pengkajian dari dilema etik dari kasus per kasus. 
  6. Benefience adalah keputusan yang diambil harus selalu menguntungkan klien
  7. Mal-eficience adalah keputusan yang diambil merugikan pasien
  8. Malpraktek terjadi karena : ceroboh, lupa dan gagal mengkomunikasikan
  9. Malpraktek/lalai :
  • gagal melakukan tugas/kewajiban kepada klien
  • tidak melaksanakan tugas sesuai dengan standar
  • melakukan tindakan yang mencederai pasien
  • klien cidera karena kegagalan melaksanakan tugas
Contoh kasus :
1. Disebuah desa terpencil seorang ibu yang mengalami perdarahan postpartum setelah melahirkan bayinya yang pertama dirumah. ibu tersebut menolak untuk diberikan suntikn uterotonika. bila ditinjau dari hak pasien atas keputusannya yang menyangkut dirinya maka bidan bisa saja tidak memberikan suntikan karena kemauan pasien. tetapi bidan akan berhadapan dengan masalah yang lebih rumit lagi bila terjjadi perdarahan hebat dan harusnya diupayakan pertolongan untuk merujuk pasien dan yang lebih fatal lagi  bila pasien akhirnya meninggal karena perdarahan. dalam hal ini bidan harus memaksa pasiennya untuk disuntik mungkin itulah keputusan yang harus ia lakukan (deontology)
2. seorang bidan praktek mandiri memberikan vitamin secara rutin hanya karena ingin mencapai bonus yang dijanjikan oleh perusahaan obat (mal-eficience). dalam kasus ini bidan telah memanfaatkan pasiennya sebagai objek untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri,

Rabu, 25 April 2018

Paradigma Kebidanan

Paradigma kebidanan ialah suatu cara pandang bidan dalam memberikan pelayanan. Keberhasilan pelayanan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan cara pandang bidan dalam kaitan atau hubungan timbal balik antara manusia atau wanita, lingkungan, perilakum pelayanan kebidanan dan keturunan.
Uraian paradigma kebidanan tersebut adalah sebagai berikut :
1. wanita
wanita atau manusia adalah makhluk bio-psiko-kultural dan spiritual yang utuh dan unik mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangannya. wanita adalah penerus generasi keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani dan rohani serta sosial sangat diperlukan. wanita adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga. kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan atau kondisi dari wanita dalam keluarga. para wanita di masyarakat adalah penggerak dan pelopor dari peningkatan kesejahteraan keluarga.
2. lingkungan
lingkungan merupakan semua yang ada dilingkungan dan terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya. lingkungan tersebut meliputi lingkungan fisik, psiko sosial, biologis dan budaya. Lingkungan psiko sosial meliputi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas maupun masyarakat. masyarakat merupakan sekelompok yang paling penting dan kompleks yang telah dibentuk manusia sebagai lingkungan sosial. masyrakat adalah lingkungan pergaulan hidup manusia yang terdiri dari individu, keluarga, kelompok dan komuniti yang mempunyai tujuan dan sistem nilai, ibu/ wanita merupakan bagian dari anggota keluarga dan unit dari komuniti.
3. Perilaku
perilaku merupakan hasil dari berbagai pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan sikap dan tindakan. perilaku manusia bersifat holistik (menyeluruh). adapun perilaku profesional dari bidan mencakup :

  1. dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada filosofi etika profesi dan aspek legal
  2. bertanggungjawab dan mempertanggungjaabkan keputusan klinis yang dibuatnya
  3. senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
  4. menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
  5. menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
  6. menghargai dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak
  7. menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas kesehatannya sendiri
  8. menggunakan keterampilan komunikasi
  9. bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga
  10. melakukan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan
perilaku ibu selama kehamilan akan memengaruhi kehamilannya perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan memengaruhi kesejahteraan ibu dan janin yang dilahirkan, demikian pula perilaku ibu pada masa nifas akan memengaruhi kesehatan ibu dan bayinya.

4. Pelayanan Kebidanan
pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan keseahatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluara berkualitas, bahagia, dan sejahtera.
sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.
layanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :

  1. layanan kebidanan primer ialah llayanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab bidan
  2. layanan kebidanan kolaborasi ialah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan
  3. layanan kebidanan rujukan adalahh layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi.

5. Keturunan
kualitas manusia, diantaranya ditentukan oleh keturunan. manusia yang sehat dilahirkan oleh wanita yang sehat. hal ini menyangkut penyiapan wanita sebelum perkawinan, sebelum kehamilan, masa kehamilan, dan masa nifas

Selasa, 24 April 2018

FALSAFAH KEBIDANAN

Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :

  1. Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan profesional dan secara internasional diakui oleh International Confederation od Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
  2. Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan Menteri Kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI,AKP,KIA,pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, Pelayanan KB, pelayanan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
  3. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
  4. Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medik.
  5. Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
  6. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
  7. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
  8. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan, dan pelayanan kesehatan.
  9. Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
  10. Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang profesional dan interaksi sosial serta azas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
  11. Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagi strata masyrakat.


DAFTAR PUSTAKA

  • Sofyan, Mustika. 2006. Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta : PP IBI

Senin, 23 April 2018

MIDWIFERY?

Midwife is a person who, having been regularly admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery.
She must be able to give the necessary supervision, care and advice to women during pregnancy, labor and postpartum, to conduct deliveries on her own responbility and to care for the newborn and the infant. This care includes preventive measures, the detection of abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assitance and the execution of emergency measures in the absence of medical help.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keolmuam dan seni yang mempersiapkan kehamilan,menolong persalinan, nifas dan menyusui, m...