a. Heboh
aksi mesum pelajar-pelajar di Jawa Timur
Liputan6.com,
Jakarta - Sepasang pelajar mesum dikamar ganti sebuah mall di Surabaya, Jawa
Timur beberapa waktu lalu. Aksi mesum itu menunjukkan iktikad mereka dalam
menikmati hasrat dan gairah darah muda yang sudah di luar batas kewajaran.
Dalam hal ini berhubungan badan tanpa ikatan pernikahan dan melakukannya
ditempat umum.
b. Pelajar
di Tangerang dibacok siswa lain saat pulang sekolah
Liputan6.com,
Jakarta – Bayu Bahtiar, remaja 18 tahun terpaksa menderita luka bacok di
tubuhnya saat dia menunggu angkutan umum atau angkot sepulang sekolah, di Halte
Jalan Raya Serang Kampung Balaraja-Kabupaten Tangerang, Banten.
Penganiayaan
itu bermula ketika pelajar SMK Korpri 2 Balaraja itu tengah menunggu angkot
bersama dua temannya. Tiba-tiba saja mereka dihampiri pelajar dari sekolah lain
yang berjumlah sekitar sembilan orang dan mengendari empat sepeda motor.
“Melihat
kejadian tersebut, dua teman korban melarikan diri lebih dulu. Sementara korban
lari tertinggal paling belakang,” Kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan,
Tangerang, Banteng, Selasa (10/1/2017).
Kemudian
pelaku berinisial KV turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit dan
mengejar Bayu yang lari paling belakang. Saat mendekati Bayu, pelajar itu
langsung mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh Bayu hingga tersungkur di
aspal. “Memastikan korbannya roboh, pelaku langsung kabur dan menghampiri
temannya yang sudah menunggu dimotor. Celurit langsung dibuang kesungai
Cimanceri sebagai upaya menghilangkan jejak” Tutur Wiwin.
Oleh
warga dan teman-temannya, Bayu langsung dibawa kerumah sakit terdekat guna
mendapat pertolongan. Sementara KV tertangkap beberapa jam usai melakukan aksi
premanisme tersebut. KV terancam pasal 351 penganiayaan. “Ini yang kami
sesalkan, sebenarnya Polsek Balaraja sudah melaksanakan langkah preventif atau
pencegahan dengan penyuluhan ke sekolah tentang kenakalan remaja dan narkoba,”
tutur Wiwin.
c. Dicyduk
usai aniaya siswi SMK karena berebut pacar, pelaku sempat tak mengakui
perbuatannya
Para
pelaku LZ dan YIZ tega menganiaya korban berinisial WN (16) karena marah dan
menduga telah merebut kekasih LZ dari dirinya hingga nekat melakukan aksi
tersebut. Keduanya berhasil diamankan Malpolres Metro Tangerang setelah
viralnya video tersebut. Saat ditangkap dikediamannya, remaja wanita ini sempat
tidak mengakui perbuatannya.
“kedua
pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun Tim Srikandi Cisadane untuk
membujuk untuk ikut ke Polsek dan menjelaskan semuanya,” jelas Kanit Reskrim
Polsek Tangerang, Iptu Dikie Wahyudi.
Dari kedua pelaku,
petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti baju, sendal,
celana jeans yang digunakan korban. Dan atas perbuatannya kedua ABG penganiaya
terancam jerat UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.